“Forum ini memberikan ruang diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Bawaslu memiliki keterbatasan jangkauan, sehingga kami berharap semua pihak menjadi perpanjangan tangan kami untuk menjaga pencegahan dan pengawasan,” ujar Nur Alia.
Senada dengan itu, Lutherman Harefa, anggota lain dari Bawaslu Kota Gunungsitoli, menyatakan dukungan penuh terhadap forum diskusi tersebut.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan forum yang melibatkan elemen masyarakat luas ini. Kolaborasi ini penting untuk menambah kapasitas pengawasan, terutama di wilayah Kepulauan Nias yang memiliki kondisi geografis unik,” tuturnya.
Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pilkada
Saut Boangmanalu berharap melalui forum diskusi ini, gagasan baru dapat muncul untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.
Dia menyebutkan beberapa isu krusial yang menjadi perhatian, seperti praktik politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.
“Kami serius dalam menangani isu-isu seperti money politics, netralitas ASN, dan persoalan lainnya di lingkup pengawasan pemilu. Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga integritas Pilkada,” katanya.
Ia menambahkan bahwa informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait proses Pilkada harus disampaikan secara transparan, kecuali informasi yang memang diatur regulasi untuk tidak dipublikasikan.
“Kami ingin setiap informasi yang penting bagi publik tidak ditutupi, namun tetap sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dari kegiatan forum diskusi ini, Bawaslu Sumut berharap akan ada kolaborasi aktif antara berbagai pihak untuk menjaga pengawasan Pilkada di Sumatera Utara, khususnya di Kepulauan Nias.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam memonitor setiap tahapan Pilkada, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan ketertiban. (rdr-tanhar)
Komentar