DAERAH, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil menggagalkan pengiriman satu mobil pupuk subsidi dari Sumatera Barat ke Kabupaten Mukomuko.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Achmad Nizar Akbar saat siaran pers di Mukomuko, Kamis, mengatakan pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska yang diangkut menggunakan mobil Grand Max warna silver diamankan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya kawasan Pantai Abrasi di daerah ini.
“Kami mengamankan sebanyak 20 sak pupuk bersubsidi jenis urea, 20 sak pupuk ponska, dan 10 sak pupuk non subsidi jenis majemuk NPK serta dua orang tersangka STN yang mengirim pupuk dan MRM yang menerima pupuk,” katanya.
Kemudian, katanya, petugas kepolisian setempat selain mengamankan satu kendaraan bermotor roda empat dan sebanyak 14 karung asli pupuk bersubsidi jenis ponska berukuran 50 kilogram.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis ure dan ponska dari daerah Sumbar menuju Kabupaten Mukomuko yang biasanya menggunakan mobil pick up pada malam hari.
Kemudian, pihaknya menemukan satu mobil Grand Max warna silver yang dikendarai oleh sopir Gozali, lalu petugas menghentikan dan melakukan pengecrkam terhadap muatan mobil tersebut.