NIAS, RADARSUMBAR.COM – Polres Nias Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial NN (10).
Dugaan ini mengarah pada kemungkinan bahwa korban mengalami penganiayaan oleh keluarganya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, NN mengalami gangguan pada kedua kakinya hingga menyebabkan kelumpuhan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari delapan saksi guna mengusut kasus ini lebih lanjut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, termasuk tetangga, paman, kakek, dan tante korban,” ungkap Ferry dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Ferry belum mengungkapkan identitas para saksi yang diperiksa. Ia menjelaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung dan fokus saat ini adalah mengumpulkan informasi dari warga mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami masih mendalami informasi yang ada. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan kekerasan. Kami tidak serta-merta mengamankan seseorang, melainkan hanya melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut keterangan yang diperoleh kepolisian, sejak usia tiga tahun, NN telah dititipkan kepada kakeknya setelah kedua orang tuanya bercerai dan pergi merantau ke luar daerah.
“Informasi yang kami dapatkan, orang tua korban telah berpisah. Ayahnya merantau ke Aceh, sementara ibunya dikabarkan berada di Medan. Namun, lokasi keberadaan mereka saat ini masih belum diketahui.”
“Kami juga memeriksa dokumen administrasi keluarga, tetapi tidak menemukan nama korban dalam kartu keluarga, bahkan akta kelahirannya pun hilang,” ujar Ferry.
Setelah berada di bawah pengasuhan sang kakek, NN kemudian diasuh oleh pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Kasus ini mulai terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari warga melalui unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan penganiayaan terhadap NN.
Tindak lanjut langsung dilakukan dengan mengunjungi rumah tempat korban tinggal, di mana ditemukan banyak warga yang berkumpul.
Ferry mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau menuduh seseorang tanpa bukti yang kuat. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami harus memastikan kebenaran sebelum menetapkan kesimpulan. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap fakta apakah benar ada kekerasan terhadap korban atau tidak,” tegasnya.
Saat ini, NN tengah mendapatkan perawatan di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, guna memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kondisi NN sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak warga berkumpul di sekitar rumah korban sementara pihak kepolisian membawa dua pria, yang diduga paman dan kerabat korban, ke dalam mobil polisi.
Video lain menunjukkan NN dalam kondisi kaki yang tampak mengalami cedera serius, membuatnya tidak bisa berjalan seperti anak-anak pada umumnya. (rdr)