Ia mengatakan masukan dan tanggapan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti KPU setempat termasuk melakukan validasi bersama partai politik yang mencalonkan.
Dalam dokumen rekapitulasi DCS anggota DPRD Provinsi Sumbar dan pemenuhan keterwakilan perempuan terdapat 24 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang diumumkan KPU.
Khusus Gerindra dan Partai Kebangkitan Nusantara diketahui belum memenuhi keterwakilan perempuan hingga 30 persen sebagaimana yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Keterwakilan perempuan pada masing-masing partai itu yakni 29 dan nol persen.
Selain itu, tingkat keterwakilan perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 31 persen dengan rincian laki-laki 45 dan 20 orang perempuan. Kemudian PDI-P calon laki-laki 44 orang dan 21 perempuan dengan 32 persen tingkat keterwakilan perempuan.
Selanjutnya Golkar dengan DCS laki-laki sebanyak 42 orang dan 23 perempuan serta 35 persen untuk tingkat keterwakilan perempuan, NasDem 43 DCS laki-laki dan 22 perempuan dengan 34 persen tingkat keterwakilan perempuan.
Sementara itu, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) memiliki tingkat keterwakilan perempuan paling tinggi dibandingkan partai politik lainnya yakni 44 persen dengan rincian 14 calon laki-laki dan 11 calon perempuan. (rdr/ant)