Radarsumbar.com
Minggu, 5 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Dewan Pers Jemput Bola Lakukan Pemantauan, Media yang Abaikan Etika bakal Ditertibkan

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:29 WIB
Dewan Pers Jemput Bola Lakukan Pemantauan, Media yang Abaikan Etika bakal Ditertibkan

Ilustrasi dewan pers. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pers akan menertibkan media-media yang mengabaikan etika dalam pemberitaannya. Dewan Pers akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat.

Anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan EtikaPers, Yadi Hendriana mengatakan, dalam dua pekan, ada dua kasus media yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. “Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata Yadi Hendriana dikutip dalam siaran persnya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Wapres Sebut Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari Itu Aneh

Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

Yadi mengingatkan media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata, namun tak sesuai dengan etika jurnalistik. Menurutnya, konten berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas.

Yadi menambahkan, selama 2022 Dewan Pers sudah menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan oleh Dewan Pers. Dia berharap, kasus semacam itu akan kian menyusut seiring dengan makin sehatnya kehidupan pers nasional.

Dewan Pers, kata Yadi, akan melakukan teguran kepada media tersebut untuk melakukan audiensi secara daring. “Alhamdulillah mereka bisa menerima teguran kami. Mereka pun bersedia untuk memperbaiki isi dan konten-konten selanjutnya,” ujarnya.

Dewan Pers mengimbau pada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat. Media harus menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku di masyarakat.

Dewan Pers mengakui banyak konten media yang berpotensi melanggar etika jurnalistik. Untuk itu, Dewan Pers juga meminta masyarakat agar ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers dengan bukti yang ada. (rdr/republika.co.id)

Tag: Dewan Persetikamedia
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (net)

Wapres Sebut Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari Itu Aneh

Sabtu, 4/2/2023 | 18:01 WIB
Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

Sabtu, 4/2/2023 | 16:01 WIB
Jumat curhat Kapolda Sumbar di Masjid Jamiatul Huda Katapiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Humas)

Jumat Curhat Kapolda Sumbar di Mesjid Jamiatul Huda, Ini Imbauannya

Jumat, 3/2/2023 | 20:31 WIB
Presiden bakal Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

Presiden bakal Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

Jumat, 3/2/2023 | 15:30 WIB

BERITA POPULER

  • Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

    Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Aturan Berdagang PKL di Pasar Raya Padang Versi Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seekor Paus Muncul di Perairan Padang, Sempat Terjerat Jaring Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Membusuk Ditemukan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Kapolda Sumbar di Mesjid Jamiatul Huda, Ini Imbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Skenario Nyaris Diculik, Siswi SD Ini Prank Orang se-Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solok, 8 Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan saat Perayaan Cap Go Meh di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tablig Akbar, UAS Minta Masyarakat Solok Berperan Aktif Majukan Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayen Obersyl Resmi Pimpin Korem 032 Wirabraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023