DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mencatatkan jumlah Nagari atau desa adat yang masih termasuk kategori tertinggal sebanyak tiga Kenagarian pada 2021.
“Jika dibandingkan pada periode awal kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE pada 2016, kala itu jumlah Nagari dengan status tertinggal cukup besar yakni sebanyak 18 Kenagarian, ” ungkap Kepala Dinas PMD setempat, Hastho Kuncoro, di Pulau Punjung, Jum’at (9/7/2021).
Dia menyebutkan, selain menyisakan tiga nagari tertinggal pada 2021, pihaknya juga mencatatkan satu penambahan untuk kategori nagari mandiri yakni Kenagarian Sungai Duo yang pada 2020 masih berstatus sebagai nagari maju.
Sementara untuk peningkatan status dari nagari berkembang ke nagari maju, lanjutnya, untuk tahun yang sama terdapat sebanyak lima kenagarian dengan jumlah total nagari maju saat ini sebanyak 20 dari 52 nagari yang ada.
Kemudian, ulasnya, untuk Kenagarian dengan kategori berkembang yang pada 2020 tercatat sebanyak 19 nagari, tahun ini tercatat sebanyak 24 nagari.
Komentar