Radarsumbar.com
Sabtu, 1 April 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Diberi Minum hingga Tak Sadarkan Diri, Murid SD lalu Dirudapaksa Petani di Solok

Redaksi Redaksi
Kamis, 24/3/2022 | 14:03 WIB
Ilustrasi pencabulan. (net)

Ilustrasi pencabulan. (net)

ShareTweetSendShare

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Polres Solok Arosuka menangkap seorang petani di Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bingkun, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka, Iptu Rifky Yudha Ersanda mengatakan, pelaku berinisial WS (19) ditangkap di tempat pengisian air minum di Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Disebut-sebut Maju ke Pilgub DKI, Wali Kota Pariaman Beri Respons Ini

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan LP/B/39/III/2022/SPKT/Polres Solok/Polda Sumbar, tanggal 1 Maret 2022. Pelaku dilaporkan telah melakukan pencabulan pada 26 Februari 2022 lalu di Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Sebelum kejadian, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut, dijemput oleh pelaku. Pelaku membawa korban ke rumahnya di Jorong Kilo Tujuah, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Di rumah tersebut kata Rifky, pelaku kemudian memberi korban minum air mineral. Beberapa menit usai menenggak air tersebut, korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Saat itulah, pelaku kemudian menyetubuhi korban. Tindakan tak senonoh itu kembali diulangi korban keesokan harinya. Kemudian pelaku meninggal korban seorang diri di rumah tersebut.

Korban kemudian meminta temannya menjemput dia di rumah pelaku. Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Polisi lalu menangkap pelaku tengah berada di salah satu tempat pengisian air minum di Jorong Koto Tuo Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) jo Pasal 76 D Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya. (rdr)

Tag: HeadlinemuridpencabulanPilihan EditorSD

Baca Juga

Wako Pariaman, Genius Umar (kanan) saat bertemu dengan Anggota DPR RI asal Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade (kiri) beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Tim AR)

Disebut-sebut Maju ke Pilgub DKI, Wali Kota Pariaman Beri Respons Ini

Sabtu, 1/4/2023 | 19:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Sabtu, 1/4/2023 | 14:01 WIB
Piala Dunia U-20. (Dok. istimewa)

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Jumat, 31/3/2023 | 20:31 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. (Foto: kpu.go.id)

KPU Harap Bawaslu Berikan Data Detail Temuan pada Proses Coklit

Jumat, 31/3/2023 | 18:31 WIB
Selanjutnya
Jambret HP, Residivis Diciduk Polisi di Padang

Jambret HP, Residivis Diciduk Polisi di Padang

Pastikan Pas Ukurannya, Timbangan Pedagang Emas di Padangpanjang Ditera Ulang

Pastikan Pas Ukurannya, Timbangan Pedagang Emas di Padangpanjang Ditera Ulang

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Cowok dan Satu Cewek Diciduk dalam Kamar Penginapan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Kejaran Polisi, Dua Mobil Tabrakan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut-sebut Maju ke Pilgub DKI, Wali Kota Pariaman Beri Respons Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jambret di Dharmasraya Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Lima Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023