PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengusut dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) Padang lewat proses penyelidikan.
“Penyelidikan terus berjalan sampai sekarang, kami telah memeriksa sepuluh orang untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Afliandi di Padang, Rabu.
Ia mengatakan para saksi yang telah diperiksa tersebut adalah pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022.
Dalam penyelidikan berjalan, lanjutnya, tim Seksi Pidana Khusus Kejari Padang menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand itu ke rekening pribadi.
Hingga akhirnya terdapat uang sebesar Rp613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, hal itu sesuai dengan audit yang dilakukan pihak kampus sebelumnya.
“Padahal seharusnya anggaran kemahasiswaan itu diberikan untuk kegiatan mahasiswa di Unand, namun kami menemukan adanya tindakan pengalihan anggaran ke rekening pribadi,” jelasnya.
Komentar