SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Jumat (9/7/2021).
Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan menyampaikan, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat mengenai pergerakan pelaku. “Mereka dari arah Dharmasraya akan memasuki wilayah hukum Polsek Kamang Baru dengan kendaraan minibus warna putih,” jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek tidak membuang kesempatan dan menugaskan Unit Reskrim dan menghubungi Kepala Jorong setempat Marsal (40) dan Ketua Pemuda Nagari Muaro Takung Heldi Mariton (37) untuk melakukan penghadangan di areal pengecoran jalan buka tutup Jalinsum Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takung.
“Kami berkoordinasi dengan Kepala Jorong dan Pemuda setempat untuk memudahkan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” sambung Kapolsek.
Pada pukul 23.30 WIB di lokasi penghadangan, lanjut Kapolsek, melintas kendaraan Minibus Xenia warna putih sesuai dengan ciri-ciri informasi. Selanjutnya, Polisi memberhentikan dan menggeledah kendaraan tersebut.
Komentar