PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengklaim tengah mencari tahu koordinator manusia silver dan badut yang marak beberapa waktu belakangan ini.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengintaian dan pengawasan terkait aktivitas yang diindikasikan terkoordinir.
“Jika ada pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi ini tentu telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 tentang Anak Jalanan. Kami mengimbau kepada masyarakat tidak ada lagi yang menjadikan lampu merah untuk kegiatan, meminta-minta, mengemis atau pun berjualan supaya jangan sampai ada sanksi pidana,” kata Mursalim, Kamis (23/2/2023) siang.
Ia juga mengimbau kepada warga Kota Padang untuk mencegah aktivitas di perapatan lampu merah atau lokasi jalan lainya.
Salah satu caranya adalah tidak memberi apapun kepada mereka, dengan demikian, masyarakat telah berperan mencegah aktifitas mereka di jalanan.
“Namun kalau masih saja kita memberi di lokasi tersebut tentu sama saja kita mendukung mereka agar tetap beraktivitas di jalanan,” katanya.
Baru-baru ini, Satpol PP Kota Padang kembali menangkap badut dan manusia silver di sejumlah lokasi Kota Padang pada Rabu (22/2/2023) sore.
Mereka yang terjaring razia itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Padang.
“Tidak dibenarkan melakukan aktivitas apapun baik di persimpangan lampu merah, perempatan jalan dan U-turn jalan, karena itu melanggar Perda dan sangat membahayakan bagi diri mereka,” ujar Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi. (rdr-008)