Radarsumbar.com
Kamis, 9 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Dipasang di Pohon, Puluhan Reklame Ilegal Dibongkar Satpol PP Padang

Redaksi Redaksi
Rabu, 25/1/2023 | 10:00 WIB
Dipasang di Pohon, Puluhan Reklame Ilegal Dibongkar Satpol PP Padang

Aparat Satpol PP membongkar paksa reklame yang terpasang secara ilegal. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan reklame ilegal dibongkar Satpol PP Padang. Diketahui reklame berbagai merek tersebut terpasang secara ilegal dan sengaja di tempel di pohon di kawasan Padang Utara. Selasa (24/1/2023).

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, selain menertibkan reklame yang menunggak pajak, tentu perlu juga dilakukan penertiban terhadap reklame yang tidak berizin dan tidak pada tempatnya.

Baca Juga

Dinkes Padang Sebut Penanganan Stunting harus Satu Data

Satu Lagi Pelaku Pungli di Pasar Lubukbuaya Padang Diciduk, Uangnya untuk Beli Narkoba

“Penertiban iklan ilegal ini, dilakukan di kawasan Padang Utara dan dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara dan di Back Up langsung oleh anggota Satpol PP yang di BKO kan di sana,” ujar Mursalim.

Ia menambahkan, semua atribut termasuk poster, reklame, baliho, yang terpasang di batang pohon ditertibkan.

“Selain melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, juga pemasangan reklame tersebut merusak keindahan kota, tentu juga dapat menggangu pohon pelindung yang ada, memasang reklame sudah ada tempatnya sediakan,” tutur Mursalim.

Disampaikan mursalim , kepada oknum pelaku perusakan pohon bisa juga terjerat Perda nomor 8 tahun 2016, tentang Pohon Pelindung dan terancam kurungan penjara 3 bulan dan denda Rp 5 juta. (rdr)

Tag: papan reklamepembongkaranSatpol PP Padang
ShareTweetSendShare

Baca Juga

ilustrasi stunting

Dinkes Padang Sebut Penanganan Stunting harus Satu Data

Rabu, 8/2/2023 | 20:01 WIB
Satu Lagi Pelaku Pungli di Pasar Lubukbuaya Padang Diciduk, Uangnya untuk Beli Narkoba

Satu Lagi Pelaku Pungli di Pasar Lubukbuaya Padang Diciduk, Uangnya untuk Beli Narkoba

Rabu, 8/2/2023 | 14:00 WIB
Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

Rabu, 8/2/2023 | 10:30 WIB
Sedang Nyabu, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Sedang Nyabu, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Rabu, 8/2/2023 | 10:00 WIB

BERITA POPULER

  • Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD di Bukittinggi Ini Dikejutkan Serangan Ratusan Ulat Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Berubah, Dapil DPRD Kota Padang di Pemilu 2024 Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian asal Bukittinggi Diciduk di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Kendali Bus Masuk Sawah dan Terbalik di Agam, Sejumlah Penumpang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tawuran, Dua Pelajar di Padang Pariaman Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023