Radar Sumbar
Minggu, 29 Januari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radar Sumbar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Dipecat, Dua Polisi Jilat Kue HUT TNI Ajukan Banding

Kombes Adam menyebut pihaknya menghormati langkah hukum yang diajukan Bripda YFP dan Bripda DMB.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:23 WIB
Dua polisi jilat kue HUT TNI diamankan

Dua polisi jilat kue HUT TNI diamankan

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PAPUA, RADARSUMBAR.COM – Bripda YFP dan Bripda DMB menolak dipecat buntut kasus jilat kue ulang tahun HUT ke-77 TNI. Kedua oknum polisi itu menyatakan banding.

“Oknum tersebut mengajukan banding terkait kasus jilat kue HUT TNI tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

BNPB: 762.574 Orang di Indonesia jadi Korban Terdampak Bencana Alam

Kombes Adam menyebut pihaknya menghormati langkah hukum yang diajukan Bripda YFP dan Bripda DMB. Polda Papua Barat tengah menunggu memori banding keduanya.

“Kita akan menunggu (memori) banding kedua personel tersebut. Namun putusan ini sudah ditetapkan yang bersangkutan berdua sudah dinyatakan diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya.

Sidang kode etik terhadap keduanya dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Bulan Bayu Samudra. Sidang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT.

Bripda YFP dan Bripda DMB, dua oknum bintara Satuan PJR Ditlantas Polda Papua Barat resmi dipecat tidak hormat atau PTDH terkait aksinya menjilat kue ulang tahun TNI ke-77.

Pemecatan dilakukan setelah keduanya menjalani sidang kode etik anggota Polri. Meskipun kedua oknum polisi ini sudah meminta maaf melalui media sosial, hukuman tetap harus dijalani.

Sebelumnya, dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10/2022) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia. (rdr/dtk)

Tag: Jilat Kue HUT TNIPapua BaratPolisi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Sandiaga Salahuddin Uno. (Dok. Youtube: Akbar Faizal Uncensored)

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

Sabtu, 28/1/2023 | 21:02 WIB
Petugas gabungan membantu membersihkan puing-puing pasca kejadian banjir di Batu Busuk, Kota Padang beberapa waktu lalu. (Dok. Pusdalops PB)

BNPB: 762.574 Orang di Indonesia jadi Korban Terdampak Bencana Alam

Sabtu, 28/1/2023 | 20:01 WIB
Panglima TNI periode 2015-2017, Gatot Nurmantyo. (Foto: Radarsumbar.com / Dok. MMC)

Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

Sabtu, 28/1/2023 | 19:01 WIB
Braditi Moulevey saat diwawancarai wartawan. (Dok. Pribadi)

Braditi Moulevey: Jalan Berbayar Sebaiknya Ditunda Dulu!

Sabtu, 28/1/2023 | 16:01 WIB
Selanjutnya
ilustrasi transaksi kripto

Transaksi Kripto Amblas 56 Persen Karena Ekonomi Global

Menkominfo Johnny G Plate. Kemenkominfo gandeng Siberkreasi untuk digital marketing Sumatera.

Kemenkominfo Gandeng Siberkreasi Gelar Literasi Media Marketing untuk Sumatera

BERITA POPULER

  • Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilu! Pasutri Korban Kecelakaan Beruntun Sempat Belikan Anak Gorengan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh! Ular Piton 6 Meter Nyaris Duduk ke Pelaminan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Kendaraan Hancur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspor Perdana, Sumbar Kirim 785 Kilogram Lato-lato ke Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tiga Fakta Keponakan Bunuh Paman di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivasi IKD Disambut Antusias Pegawai PT Semen Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Beruntun di Silaiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radar Sumbar

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023