Radarsumbar.com
Selasa, 28 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Ditangkap Karena Narkoba, Gelar Sangsako Irjen TMP Terancam

Dalam aturan adat Minangkabau, apabila seorang datuak sudah membuat kesalahan atau lari dari aturan yang sepatutnya, maka gelar Sangsako yang diberikan bisa dicabut.

Redaksi Redaksi
Jumat, 14/10/2022 | 17:32 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat menerima gelar Sangsako adat di Tanah Datar.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat menerima gelar Sangsako adat di Tanah Datar.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Saat memimpin Polda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa menerima gelar Sangsako Adat ‘Tuangku Bandaro Alam Sati’.

Baru empat terpilih sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa Putra jadi perbincangan hangat di Sumatera Barat (Sumbar) usai terjeratnya Jenderal Bintang Dua dalam kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Dalam aturan adat Minangkabau, apabila seorang datuak sudah membuat kesalahan atau lari dari aturan yang sepatutnya, maka gelar Sangsako yang diberikan bisa dicabut.

Saat ini, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar belum bisa menanggapi terkait pencabutan gelar adat tersebut. Gelar Tuangku Bandaro Alam Sati merupakan pemberian dari Tampuak Tangkai Adat Alam Minangkabau.

Sekretaris LKAAM Sumbar, Jasman Rizal mengaku, kalau gelar itu mereka hanya menginisiasi dan melaksanakan pemberian gelar.

“Terlalu dini terkait hal itu (cabut gelar-red), kami belum dapat menentukan, kita lihat saja,” ungkap Jasman Rizal, Jumat (14/10/2022).

Sekadar mengetahui, Irjen Teddy Minahasa Putra menyandang gelar Tuangku Bandaro Alam Sati, adapun istri Merthy Teddy Minahasa gelar Puti Sibadayu. Pelewaan gelar tersebut serangkai dengan 5th Sumatera Bike Week 2022 di Kota Bukittinggi.

Gelar itu dilewakan di Desa Pariangan Nagari Tuo, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (16/6/2022). Pemberian gelar adat tersebut sesuai Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.

Gelar kehormatan tersebut lantaran Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berhasil melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, dalam memberantas kejahatan termasuk peredaran narkoba.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra mendapatkan gelar Sangsako Adat yang diberikan sebagai gelar penghormatan kepada orang di luar kaum. Tidak hanya kepada orang, gelar sangsako ini juga dapat diberikan kepada lembaga.

Beberapa tokoh nasional yang telah menerima Gala Sangsako ini antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono X, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Zulkifli Nurdin, Alex Nurdin, Syahrial Oesman, Anwar Nasution dan Syamsul Maarif, teranyar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sedangkan, dalam aturan adat Minangkabau juga disebutkan faktor-faktor yang bisa membuat gelar adat itu dicabut, yakni, tapanjek rukam baduri atau bisa dikatakan berbuat asusila.

Kemudian, cemo yang ndak bisa dibasuah atau melakukan perbuatan yang bertentangan nilai adat, termasuk terjerat hukum. (rdr)

Tag: AdatGelar SangsakoIrjen Pol Teddy Minahasa PutraMinangkabaunarkoba

Baca Juga

Sidang pembacaan tuntutan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). (Dok. Kompas.com)

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Senin, 27/3/2023 | 20:01 WIB
Tim ATB dari KI Pusat puji Sumbar karena keterbukaan informasinya. (Dok. Istimewa)

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Senin, 27/3/2023 | 19:01 WIB
Kapolri tutup Rakernis SDM Polri. (Dok. Divhumas)

Kepercayaan Publik terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Senin, 27/3/2023 | 18:01 WIB
Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Senin, 27/3/2023 | 13:30 WIB
Selanjutnya
BPVP Padang

Ada Festival Pelatihan Vokasi di BPVP Padang, Ingat Jadwalnya!

Kapolri sebut Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terancam di PDTH

Kapolri : Kapolda Sumbar Berpotensi Diberhentikan Tidak Hormat

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Oknum Mahasiswi Gadai Mobil di Padang Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Sumbar Tetapkan 8 Balon DPD Lulus Verifikasi Administrasi Perbaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Pemalakan di Pantai Padang Terekam Kamera, Pelaku Siap-siap Masuk Bui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Diam-diam Nyebrang ke PDIP, Sekretaris Gerindra Sumbar: Dia Pembohong!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat IKM, Pemkab segera Operasikan Sentra Kopi di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ketua DPRD Padang, Gerindra Sumbar Belum Bisa Ambil Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Padang Simak! Ini Besaran Zakat yang Harus Dibayar Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tanahdatar Jamin Ketersediaan Bahan Pokok, Masyarakat Diminta tak Lakukan Penimbunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023