PADANG, RADARSUMBAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melayangkan surat teguran kepada 19 daerah yang lambat menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.
Provinsi Sumbar masuk sebagai 1 dari 19 provinsi yang ditegur pusat karena rendahnya serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, teguran yang dilayangkan pusat harus dijadikan lecutan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, terutama oleh Gubernur, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
“Artinya apa yang selama ini disuarakan kawan-kawan di DPRD ternyata terbukti, gubenur atau Pemprov belum punya konsep atau roadmap yang jelas terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena tidak adanya roadmap, program aksi yang terencana, sistematis, dan terukur, serapan anggarannya jadi rendah. Informasi yang diterima DPRD, sampai saat ini belanja tak terduga juga belum terpakai,” ujar Hidayat, Minggu (18/7/2021).
Hidayat mengatakan, gubernur adalah eksekutor kebijakan dalam penanganan Covid-19. Sebagai eksekutor, imbuhnya, gubernur dan OPD yang ada harus bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintahan nagari sebagai pemerintahan terendah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini.
Di lain sisi, sambung Hidayat, dari rasio-rasio persoalan Covid-19 hari ini yang mana, positive rate Sumbar masih tinggi, diberlakukannya PPKM darurat pada empat daerah, dan tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Sumbar, hal ini menandakan belum berjalan maksimalnya sinergis antara pemerintah provinsi dengan pemerintahan kabupaten/kota dan pemerintahan nagari sebagai pemerintahan terendah.
“Inilah fakta yang tak bisa dipungkiri. Gubernur harus mau jujur dengan itu, tak usah pula malu dengan fakta itu. Jadi saat gubernur atau pemerintah provinsi dapat teguran tertulis dari pusat terkait penanganan Covid-19, itu mesti dijadikan lecutan untuk lebih baik lagi, lakukan kordinasi dengan berbagai pihak, dan lakukan pengawasan langsung terkait penanggulangan Covid-19 ini,” kata Hidayat.
Dia menambahkan, sebagai pemimpin gubernur harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan di tengah masyarakat pada masa pandemi ini.
Baik terkait penanganan Covid-19 itu sendiri, mengatasi dampak yang dirasakan oleh masyarakat karena adanya Covid-19, dan memperhatikan kebutuhan dari para nakes. Sebab hingga hari ini masih ada juga nakes yang belum menerima insentif.
Komentar