Saat kembali untuk mengambil mobilnya di tempat pencucian, korban baru sadar jika HP yang berada di bangku belakang sudah raib. Korban lalu menanyakan perihal HP itu ke tempat pencucian tadi. Saat itu, pelaku mengelak dan tak mengakui telah mengambil HP tersebut. Tak terima, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, pelaku ternyata telah mengambil HP korban. Ia kemudian ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. HP itu rencananya akan dijual oleh pelaku,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman
Komentar