JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa desa mampu menjadi penyangga ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19 dalam kurun dua tahun terakhir.
Fakta ini didasarkan pada beberapa indikator seperti meningkatnya pendapatan per kapita warga desa, terkendalinya angka pengangguran terbuka, dan terjaganya fluktuasi angka kemiskinan di level desa.
“Harus diakui jika ekonomi desa selama pandemi COVID-19 mampu menjadi penyangga ekonomi nasional. Fakta ini tentu bukan sekadar pernyataan kosong tetapi didukung dengan beberapa indikator terukur yang bisa dicek di lapangan,” ujar Halim, dikutip dari laman Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, Jumat (31/12/2021).
Mendes PDTT mengatakan, ketahanan ekonomi desa selama pandemi salah satunya ditunjang dengan adanya Dana Desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Dana Desa ini menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pada tahun 2014 atau sebelum adanya Dana Desa, rata-rata APBDes per desa sebesar Rp329 juta. Kemudian, tahun 2015 saat Dana Desa dikucurkan langsung melesat menjadi Rp701 juta per desa. Tahun 2021, rata-rata APBDes melonjak hingga Rp1,6 miliar per desa.
“Sepanjang pandemi, APBDes masih meningkat dari total Rp117 triliun pada 2019 menjadi Rp121 triliun pada 2021,” ujarnya.