JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Facebook dilaporkan memiliki sebuah daftar hitam yang berisi nama orang dan organisasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam daftar yang diduga bocor tersebut ada nama organisasi asal Indonesia, seperti Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) hingga tokoh Habib Rizieq Shihab.
Dikutip Cnet, daftar hitam Facebook tersebut diungkap pertama kali oleh media Amerika Serikat, The Intercept. Mereka menerbitkan daftar bocoran individu dan organisasi berbahaya yang tidak diizinkan Facebook di platformnya.
Dari dokumen setebal 100 halaman itu, berisi sekitar 4.000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook. Daftar disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.
Facebook melabeli individu dan organisasi yang masuk dalam daftar dengan kategori kelompok teroris, kelompok kebencian dan kelompok kriminal. Terlepas dari kategori tersebut, tidak ada seorang pun di daftar diizinkan untuk mempertahankan kehadirannya di platform Facebook.
Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan orang atau organisasi masuk di dalamnya. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.
Kata Facebook soal daftar hitam bocor
Direktur Kebijakan, Kontraterorisme dan Organisasi Facebook, Brian Fishman mengatakan daftar hitam yang dibocorkan oleh The Intercept tidak komprehensif. Menurutnya, daftar tersebut terus mengalami perubahan dan terus diperbarui. Fishman dalam rangkaian posting di Twitter juga menjelaskan Facebook sebenarnya tidak pernah membagikan daftar hitam miliknya untuk membatasi risiko hukum, keamanan, dan meminimalkan peluang bagi kelompok-kelompok tersebut menghindari aturan.