Radarsumbar.com
Selasa, 31 Januari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar

DPRD Sumbar Agendakan Paripurna Hak Angket Soal Surat Sumbangan Gubernur Mahyeldi

Redaksi Redaksi
Selasa, 21/9/2021 | 11:20 WIB
DPRD Sumbar Agendakan Paripurna Hak Angket Soal Surat Sumbangan Gubernur Mahyeldi

Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PADANG, RADARSUMBAR.COM-DPRD Sumatera Barat segera mengagendakan sidang paripurna terkait pengusulan hak angket terhadap surat permintaan sumbangan kepada pihak ketiga yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Senin, mengatakan usulan pengajuan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi sudah memenuhi persyaratan baik secara formil maupun materil.

Baca Juga

Gugatan Dikabulkan, PT BPP Pasbar Harus Serahkan Kebun Plasma 300 Hektare ke Masyarakat Sikabau

Agar Berjalan sesuai Aturan, Kejati Sumbar Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

“Kami sudah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan dan sudah memenuhi persyaratan,” katanya.

Menurut dia, sesuai aturan penggunaan hak angket dalam Tatib DPRD Sumbar harus diusulkan 10 orang anggota DPRD Sumbar dan minimal dua fraksi.

Dalam dokumen pengusulan ada 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangan dan tiga fraksi, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP-PKB, Fraksi Demokrat, dan Partai Nasdem

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: HeadlineMahyeldiPilihan EditorSumbar
Share3TweetSendShare

Baca Juga

Gugatan Dikabulkan, PT BPP Pasbar Harus Serahkan Kebun Plasma 300 Hektare ke Masyarakat Sikabau

Gugatan Dikabulkan, PT BPP Pasbar Harus Serahkan Kebun Plasma 300 Hektare ke Masyarakat Sikabau

Selasa, 31/1/2023 | 10:30 WIB
Agar Berjalan sesuai Aturan, Kejati Sumbar Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

Agar Berjalan sesuai Aturan, Kejati Sumbar Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

Selasa, 31/1/2023 | 10:00 WIB
Antisipasi Penculikan Anak, Ini yang Dilakukan Polresta Padang

Antisipasi Penculikan Anak, Ini yang Dilakukan Polresta Padang

Selasa, 31/1/2023 | 09:30 WIB
Kembali Melanggar, Satpol PP Sita Lapak PKL di Muaro Lasak dan Pantai Cimpago

Kembali Melanggar, Satpol PP Sita Lapak PKL di Muaro Lasak dan Pantai Cimpago

Selasa, 31/1/2023 | 09:00 WIB
Selanjutnya
Spirit Ulang Tahun Kota, Mari Membangun Padang

Hendri Septa: Pjs Sekda Padang sudah Diusulkan ke Gubernur

Sekolah Tatap Muka di Padang Tunggu Status PPKM Turun

Rabu Pekan ini, Sekolah Tatap Muka Dimulai di Kota Padang

BERITA POPULER

  • Polisi Imbau Orangtua Waspada Pasca Isu Penculikan Murid SD di Padang, Kadisdikbud: Saya Belum Tahu

    Polisi Imbau Orangtua Waspada Pasca Isu Penculikan Murid SD di Padang, Kadisdikbud: Saya Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Investasi Bodong Senilai Rp12,3 Miliar Ditahan Kejari Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Belerang, Asap Muncul Dalam Tanah di Perumahan Warga Padang Ternyata Berasal dari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli BBM Subsidi di 2 SPBU Sumbar Ini tak Bisa Lagi Sembarangan, Maksimal hanya 200 Liter Sehari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lubuk Buaya Terima Ambulans melalui Andre Rosiade

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Truk Parkir Sembarangan Tidak Memiliki KIR Dikandangkan Dishub Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perumahan di Padang Ini Geger, Gas Belerang Muncul dari Dalam Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Artis Sawer di Agam Digelandang Satpol PP, Dua masih Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempar, Mayat Lelaki Tua Ditemukan Depan Toko di Simpang Aur Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023