Radarsumbar.com
Kamis, 23 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Agam

Dua Ekor Kukang yang Diperdagangkan, Akhirnya Dilepasliarkan ke Hutan

"Kita melakukan lepasliar secara bersama-sama dengan jaksa dan penyidik"

Redaksi Redaksi
Selasa, 10/8/2021 | 15:37 WIB
Petugas Resor KSDA Agam, jaksa dari Kejaksaan negeri Agam dan penyidik Satreskrim Polres Agam sedang melepasliar dua ekor kukang, Senin (9/8). (Dok Resor KSDA Agam)

Petugas Resor KSDA Agam, jaksa dari Kejaksaan negeri Agam dan penyidik Satreskrim Polres Agam sedang melepasliar dua ekor kukang, Senin (9/8). (Dok Resor KSDA Agam)

ShareTweetSendShare

LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, melalui Resor Agam melepasliarkan dua ekor kukang (Nycticebus coucang) yang merupakan barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi di kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Senin (9/8).

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Selasa, mengatakan lepasliar satwa itu dilakukan bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri Agam dan penyidik Satreskrim Polres Agam. “Kita melakukan lepasliar secara bersama-sama dengan jaksa dan penyidik,” katanya.

Baca Juga

BPBD Agam Catat Tiga titik Tanah Longsor Timbun Badan Jalan di Ampekkoto

Tiga Artis Sawer Digaruk Petugas Satpol PP Agam dari Tempat Orgen Tunggal

Ia mengatakan, dua ekor satwa yang merupakan barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi itu dilepaskan setelah kasusnya dinyatakan memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan sebagai pelaksanaan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Selain itu, satwa juga dinyatakan sehat oleh medis hewan, masih memiliki sifat liar, tidak terdapat luka, sehingga layak untuk dilepaskan ke habitatnya. “Ini dasar kita untuk melepasliarkan satwa itu, selain menjalankan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung yang menyidangkan perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya terhadap pelaku HJ (45) telah dijatuhi vonis pidana penjara selama 1,6 tahun dan denda sebanyak Rp5 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung.

Pelaku telah dinyatatakan bersalah dan melanggar Pasal 21 Ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sedangkan barang bukti berupa dua ekor satwa kukang dirampas untuk negara diserahkan ke Resor KSDA Agam untuk dikembalikan ke habitatnya.

Warga Pasaman ini ditangkap dan diamankan oleh tim gabungan BKSDA Sumbar dan Satreskrim Polres Agam di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Agam pada Rabu (24/3) sekitar pukul 15.30 WIB ketika membawa dan akan memperniagakan satwa kukang.

Kondisi satwa kukang sendiri ketika dilakukan penangkapan sangat memprihatinkan, pelaku menempatkan dan meletakannya di dalam dua buah kotak bekas tempat bola lampu yang kecil dan sempit, sehingga membuat kukang terlihat stres karena susah untuk bergerak ketika kotak itu dibuka yang disaksikan oleh perangkat Nagari Bawan dan puluhan warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.

“Selama proses hukum berlangsung, barang bukti dua ekor satwa kukang dititip rawatkan ke Resor KSDA Agam,” katanya.

Kukang atau dengan nama latin Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Sedangkan di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan. (ant)

Tag: BKSDA AgamHeadlinekukanglepasPilihan Editor

Baca Juga

BPBD Agam Catat Tiga titik Tanah Longsor Timbun Badan Jalan di Ampekkoto

BPBD Agam Catat Tiga titik Tanah Longsor Timbun Badan Jalan di Ampekkoto

Selasa, 21/3/2023 | 09:30 WIB
Tiga Artis Sawer Digaruk Petugas Satpol PP Agam dari Tempat Orgen Tunggal

Tiga Artis Sawer Digaruk Petugas Satpol PP Agam dari Tempat Orgen Tunggal

Senin, 20/3/2023 | 09:00 WIB
Rp26,50 Miliar Dana Desa Tahap Pertama di Agam Cair, Sudah Disalurkan ke 76 Nagari

76 Nagari di Agam Salurkan Rp3,48 Miliar Dana Desa untuk BLT

Minggu, 19/3/2023 | 17:00 WIB
Razia Kamar Napi, Ini yang Ditemukan Petugas Gabungan di Lapas Lubukbasung

Razia Kamar Napi, Ini yang Ditemukan Petugas Gabungan di Lapas Lubukbasung

Minggu, 19/3/2023 | 11:00 WIB
Selanjutnya
Temani Pengunjung Laki-laki di Ruangan Gelap, Enam Wanita Pemandu Karaoke Ini Diamankan Satpol PP 

Temani Pengunjung Laki-laki di Ruangan Gelap, Enam Wanita Pemandu Karaoke Ini Diamankan Satpol PP 

Waspada! Kista Ovarium Beresiko Incar Wanita Segala Usia

Waspada! Kista Ovarium Beresiko Incar Wanita Segala Usia

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Balimau di Padang Diguyur Hujan, Pengunjung Bubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023