Sebelumnya, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam mengusulkan empat lokasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, namun yang disetujui hanya dua lokasi. “Program ini kegiatan provinsi dan pelaksanaan tergantung DKP Sumbar,’ katanya.
Ia menambahkan, kawasan konservasi itu dalam rangka untuk melestarikan ikan endemik di Danau Maninjau yang terancam kepunahan Lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan dan lokasi budidaya ikan.
Dengan cara itu, ikan asli danau yang ada di kawasan itu akan besar dan berkembang biak di lokasi tersebut. “Ikan bisa lestari dan tidak punah seperti beberapa ikan asli danau seperti, batok, cide-cide dan lainnya,” katanya. (rdr/ant)

















