PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang memasuki masa pensiun atau purnabakti.
Dua Kepala OPD itu yakni, Kepala Inspektorat, Syuhandra yang telah pensiun per 1 Mei 2023 serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Dian Fakri.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian.
“Iya, ada dua Kepala OPD (Pemko) Padang yang pensiun, posisi Inspektur bahkan sudah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Inspektur,” kata Arfian kepada Radarsumbar.com via seluler, Kamis (4/5/2023) sore.
Arfian mengatakan, khusus posisi Inspektur, saat ini ditempati oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang, Didi Aryadi.
“Sementara untuk Kadis Nakerin masih ditempati Dian Fakri karena dia baru pensiun per 1 Juni 2023 ini,” katanya.
Dengan demikian, katanya, terdapat tambahan kekosongan kursi Kepala OPD Kota Padang.
Sebelumnya, posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Endrizal kosong setelah ia pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM).