Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan atas informasi yang diterima petugas, dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan dan saat hendak dilakukan penggeledahan terhadap DA, dimana tersangka membuang sesuatu dari celananya sebuah bungkusan timah rokok. Setelah dibuka ternyata berisikan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Atas hal tersebut, petugas membawa tersangka ke kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (rdr)

















