Berbekal ciri-ciri kendaraan korban tersebut dan informasi lainnya di lapangan, ternyata kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menuju arah Kota Solok sehingga tim opsnal bergerak cepat ke arah Kota Solok.
Di perjalanan, petugas melihat mobil L300 milik korban dan berusaha memberhentikannya, akan tetapi tersangka malah menancapkan gasnya untuk menghindar dari kejaran polisi.
“Pada saat kendaraan dihentikan polisi, tersangka ini malah kabur dengan melompat dari dalam mobil. Sekitar satu jam kemudian, barulah tersangka ini berhasil ditangkap,” terangnya.
Dari penangkapan Codet, polisi kemudian menangkap SH yang diketahui ikut serta dalam melakukan pencurian mobil tersebut. SH ditangkap di dekat Danau Singkarak, Kota Solok yang saat itu tengah menunggu kedatangan Codet.
Polisi pun juga melumpuhkan SH dengan tembakan terukur pada bagian kakinya, karena berusaha melawan petugas dengan mempersenjatai dirinya dengan sebilah pisau pasa saat hendak ditangkap.
“Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti satu unit mobil L 300, satu unit sepeda motor scoopy, satu kunci leter T dan kunci leter L yang dimodifikasi, dua unit handphone dan sebuah pisau. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

















