Radarsumbar.com
Minggu, 5 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Duh! 23.113 Perusahaan di Indonesia Tak Patuh Bayar dan Daftar BP Jamsostek

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:29 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. (net)

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan fakta mengejutkan. Banyak perusahaan di Indonesia ternyata belum patuh untuk mendaftarkan dan membayar iuran BP Jamsostek para pekerjanya.

Padahal dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya pada BP Jamsostek. Perusahaan juga diwajibkan untuk membayarkan iuran BP Jamsostek para pekerjanya.

Baca Juga

Wapres Sebut Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari Itu Aneh

Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

Faktanya, Anggoro menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pada 63.257 perusahaan yang ada di Indonesia yang mematuhi UU SJSN baru hanya 40.144 perusahaan saja.

Artinya masih ada 23.113 perusahaan yang belum patuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran BP Jamsostek milik pekerjanya.

“Jumlah perusahaan yang sudah kami periksa sampai Mei 2022 jumlah yang kami lakukan pengawasan dan pemeriksaan ada 63.257 perusahaan, dan baru 63% di antaranya patuh. Selebihnya ini tidak patuh, sekitar 37%,” ungkap Anggoro dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (22/6/2022).

Anggoro mengungkapkan beberapa modus ketidakpatuhan yang terjadi. Mulai dari perusahaan belum mendaftarkan diri dan pekerjanya padahal masuk ke dalam kategori wajib BP Jamsostek. Kemudian ada juga modus ketidakpatuhan berupa perusahaan menunggak iuran BP Jamsostek milik pekerjanya.

Ada juga perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya saja pada BP Jamsostek, padahal semua pekerja wajib didaftarkan. Ada juga perusahaan yang melaporkan upah pekerjanya tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Dia mengingatkan beberapa sanksi bisa diberikan kepada perusahaan yang tidak patuh pada aturan jaminan sosial. Mulai dari sanksi administrasi, bahkan hingga pidana.

Sanksi administrasi dimulai dari yang paling rendah berupa teguran tertulis, sanksi denda, hingga sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu atau TMP2T. Sementara sanksi pidananya berupa penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Ada beberapa contoh hasil kinerja pengawasan pemeriksaan ada yang sanksi pidana. Ini ada direksi PT KDH divonis penjara karena ada tunggakan iuran Rp432 triliun,” kata Anggoro.

Meski begitu, hingga Mei 2022, Anggoro menyatakan pembayaran iuran BP Jamsostek mengalami peningkatan 17,15%. “Namun, kepatuhan pembayaran iuran kami lihat naik 17% dan didapatkan 375 ribu peserta baru,” ujarnya. (rdr/detik.com)

Tag: BP Jamsostekiuranpekerja
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (net)

Wapres Sebut Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari Itu Aneh

Sabtu, 4/2/2023 | 18:01 WIB
Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

Sabtu, 4/2/2023 | 16:01 WIB
Jumat curhat Kapolda Sumbar di Masjid Jamiatul Huda Katapiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Humas)

Jumat Curhat Kapolda Sumbar di Mesjid Jamiatul Huda, Ini Imbauannya

Jumat, 3/2/2023 | 20:31 WIB
Presiden bakal Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

Presiden bakal Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

Jumat, 3/2/2023 | 15:30 WIB

BERITA POPULER

  • Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

    Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Aturan Berdagang PKL di Pasar Raya Padang Versi Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seekor Paus Muncul di Perairan Padang, Sempat Terjerat Jaring Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Membusuk Ditemukan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Kapolda Sumbar di Mesjid Jamiatul Huda, Ini Imbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Skenario Nyaris Diculik, Siswi SD Ini Prank Orang se-Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solok, 8 Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Spesialis Curanmor Diringkus Polisi Bukittinggi, Uangnya Digunakan Beli Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayen Obersyl Resmi Pimpin Korem 032 Wirabraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Keributan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023