PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan ekonomi provinsi setempat pada triwulan IV 2023 tetap tumbuh positif 4,30 persen secara year on year (yoy) meskipun sempat terdampak erupsi Gunung Marapi.
“Kondisi ekonomi Provinsi Sumbar terbukti mampu menghadapi berbagai tantangan di tengah ketidakpastian ekonomi termasuk erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Desember 2023,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumbar Syukriah HG di Padang, Jumat.
Kemudian, secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi di Ranah Minang pada triwulan I hingga triwulan IV tahun 2023 tumbuh 4,62 persen jika dibandingkan dengan triwulan I hingga triwulan IV tahun 2022 (c to c).
Syukriah mengatakan kinerja ekonomi 2023 juga menguat dibandingkan dengan 2022 meskipun belum mencapai lima persen seperti sebelum terjadinya pandemi COVID-19. Kendati demikian, pertumbuhan ekonomi yang tetap positif di akhir 2023 menunjukkan APBN bekerja secara optimal, dan dapat menjadi penopang menghadapi risiko perekonomian global di 2024.
Di awal 2024, kinerja penerimaan maupun belanja APBN juga mengalami tren positif. Realisasi APBN sampai dengan 31 Januari 2024 tercatat sebesar Rp657,76 miliar atau 8,04 persen terhadap target APBN 2024.
Sejalan itu, belanja negara juga mengalami peningkatan 49,97 persen atau setara dengan Rp932,51 miliar.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp517,25 miliar dan tumbuh 8,63 persen secara yoy. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan positif pada komponen penerimaan pajak dalam negeri sebesar 19,50 persen secara yoy.
“Penerimaan pajak yang sangat baik dipengaruhi aktivitas ekonomi yang terus membaik serta diiringi kenaikan angsuran PPh Badan serta pemberlakuan tarif efektif Pasal 21 mulai 1 Januari 2024,” jelas dia.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp140,51 miliar (9,76 persen dari target) atau tumbuh 149,53 persen. Peningkatan PNBP tersebut sejalan dengan adanya penetapan dua instansi di wilayah Sumbar sebagai badan layanan umum (BLU) baru.
Lebih lanjut, penerimaan pajak di Ranah Minang bersumber dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp508,21 miliar atau mencapai 8,66 persen terhadap target pada APBN 2024.
Ia menjelaskan realisasi penerimaan pajak dalam negeri tumbuh 19,50 persen (yoy) didorong oleh peningkatan signifikan pada komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 233,33 persen (yoy). Secara nominal, jenis pajak yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar yaitu Pajak Penghasilan dengan realisasi Rp389,73 miliar.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional tercatat sebesar Rp14,04 miliar, terkontraksi sebesar 74,50 persen (yoy). Kontraksi penerimaan pajak tersebut akibat penurunan realisasi komponen bea masuk sebesar 85,81 persen (yoy), dan bea keluar (BK) sebesar 73,49 persen (yoy).
“Penurunan komponen bea keluar salah satunya dipengaruhi penurunan volume ekspor komoditas minyak sawit dan produk turunannya,” jelasnya. (rdr/ant)