EKBIS, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS.
“Rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Juni 2024 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 583.822.118 rekening untuk nasabah Bank Umum dan sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara 15.381.828 rekening untuk nasabah BPR/BPRS,” kata Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2024 di Equity Tower, SCBD, Jakarta.
Purbaya menegaskan, LPS secara berkala terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika suku bunga simpanan, kinerja perbankan, ekonomi dan SSK dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sehingga dapat tetap akomodatif dalam mendukung pemulihan ekonomi dan intermediasi perbankan.
Ditambahkannya, pada periode penetapan reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yaitu 4,25 persen untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan 6,75 persen untuk simpanan Rupiah di BPR; serta 2,25 persen untuk simpanan valuta asing (valas) di Bank Umum.
Menurutnya, kebijakan LPS di bidang penjaminan simpanan dan resolusi bank tetap diarahkan untuk mendukung kinerja ekonomi, pemeliharaan stabilitas SSK serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Kebijakan LPS tersebut ditempuh melalui: