PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mengajak warga Sumatra Barat (Sumbar) segera mendaftarkan kendaraan roda empat yang dimiliki. Guna mendapatkan QR Code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Ajakan tersebut, merupakan upaya mendukung program pemerintah terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Mari kita pastikan subsidi Pertalite ini tepat sasaran, untuk masyarakat Sumbar yang berhak,” ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, saat mengunjungi posko bantuan pendaftaran Subsidi Tepat Pertalite di SPBU Mata Air, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Kamis (1/8/2024).
Freddy menjelaskan bahwa pendaftaran kendaraan untuk layanan QR Code Pertalite sudah dimulai sejak Juli 2024 di Sumbar, dan saat ini tercatat sekitar 127.000 kendaraan roda empat telah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Pertalite. Program ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan penerapan QR Code pada BBM jenis Biosolar.
Masyarakat Sumbar diimbau untuk mendaftar secara online melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi mobile MyPertamina. Jika menghadapi kendala, mereka dapat menghubungi call center (135) atau mendatangi helpdesk yang tersedia di SPBU tertentu.
Freddy juga menyebutkan bahwa proses sosialisasi dan pendaftaran terus berlangsung, dengan tujuan memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sangat penting dalam mengawasi dan mensukseskan program ini, agar peruntukan BBM subsidi lebih tepat sasaran,” jelas Freddy.
Selain itu, Freddy menegaskan bahwa Program Subsidi Tepat Pertalite ini saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua dan tiga belum termasuk dalam program ini.
Hingga akhir Juli 2024, tercatat sekitar 2 juta transaksi yang sudah teregistrasi melalui QR Code. Freddy mengungkapkan bahwa data akurat tentang pengguna BBM bersubsidi ini akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengalokasikan BBM secara tepat kepada masyarakat yang berhak. (rdr/mc)