PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberi reaksi terkait adanya temuan maladministrasi dalam layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Regional Padang.
Pihak BRI menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan yang adil dan menjaga kepercayaan nasabah,” ujar Riza Pahlevi, Regional CEO BRI Padang dalam siaran pers yang diterima Radarsumbar, Sabtu (17/8/2024).
Dalam menyalurkan KUR, BRI sendiri tetap memegang prinsip kehati-hatian dan asas prudential banking, karena KUR bukan merupakan hibah/bantuan dan KUR merupakan kredit yang sumber dananya menggunakan penghimpunan dana masyarakat (Dana Pihak Ketiga).
Terkait dengan proses analisa kredit, saat ini BRI telah memiliki sistem skoring, dan atas munculnya risiko dalam skoring tersebut maka diperlukan agunan tambahan.
Namun demikian apabila dalam penilaian skoring tidak ditemukan adanya potensi risiko, tidak diperlukan agunan tambahan, atau cukup dengan penguasaan cash flow debitur.
“Kita juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan dan transparansi terhadap nasabah, serta setiap kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” kata Riza.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya indikasi maladministrasi dalam layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Regional Padang.