JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan hasil riset atau kajian terkait barang impor ilegal dapat dirilis pada Oktober 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa riset tersebut akan memperlihatkan seberapa banyak barang impor ilegal yang beredar di masyarakat dibandingkan dengan produk-produk legal.
“Sebelum Oktober, mudah-mudahan,” ujar Moga di Jakarta, Rabu.
Hasil riset, kata Moga, juga akan menunjukkan persentase sumber barang impor ilegal serta pintu masuknya ke Indonesia.
Moga menyampaikan hasil riset sementara baru saja dibahas dalam rapat internal Kemendag. Selanjutnya, akan diagendakan pembahasan bersama stakeholder lainnya.