JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (31/8/2024) pagi, menurun hingga Rp12 ribu menjadi Rp1.401.000 per gram.
Pada Jumat (30/8/2024), harga emas Antam berada di level Rp1.413.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buy back) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.248.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu :
– Harga emas 0,5 gram: Rp750.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.401.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.742.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.088.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.780.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.505.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.637.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.195.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.312.000
– Harga emas 250 gram: Rp335.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp670.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.341.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (rdr/ant)