PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian berkala pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatra Barat (Sumbar).
Pada September 2024, Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan harga, yang mulai berlaku efektif sejak 1 September 2024.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala setiap bulan berdasarkan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
“September ini, semua harga BBM non subsidi Pertamina mengalami penurunan harga,” jelas Heppy Wulansari dalam keterangan persnya pada Senin (2/9/2024).