Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun syariah.
Reward yang diperoleh nasabah dalam bentuk uang/cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah.
Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik. Periode berlangsung 1 Juli 2024 s/d 31 Juli 2024.
Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.
Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumbar yang tumbuh dan berkembang bersama nasabahnya terus berinovasi serta berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.
Kini Bank Nagari hadir lebih dekat dengan nasabah dengan menyediakan layanan jemput bola langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah.
“Untuk itu dipersilakan membuat janji dengan personel Bank Nagari serta dapatkan pelayanan yang terbaik dari Bank Nagari,” ungkap Gusti Candra.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Bank Nagari juga menyediakan layanan digital sebagai media untuk mengajukan permohonan kredit bagi ASN, PNS, PPPK dan Pensiunan, yaitu melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Mobile Banking Bank Nagari (Ollin), atau menghubungi Nagari Call 150234.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Erdian menambahkan, dibanding dengan bank kompetitor yang ada di Sumatera Barat (Sumbar), Bank Nagari sampai saat ini masih memberikan suku bunga atau margin pinjaman yang menarik, ringan dan kompetitif, serta plafond yang lebih besar dan jangka waktu yang lebih panjang.
“Kami tetap memperhatikan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan suku bunga pasar,” Kata Roni Erdian.
Untuk itu, mumpung suku bunga dan margin pinjaman ini masih kompetitif dan ringan, maka tidak ada lagi hal yang mesti ditunggu-tunggu oleh ASN, PNS, PPPK dan Pensiunan untuk segera mengajukan pinjaman di Bank Nagari,” ungkapnya. (rdr/ant/rel)