Keempat bidang tersebut yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
“Seiring dengan upaya-upaya tersebut, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu peluang sekaligus tantangan bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah ke depan,” jelasnya.
Untuk dapat mengembangkan teknologi digital tersebut, Wapres meminta seluruh pelaku kegiatan ekonomi syariah dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi adaptif, mandiri, produktif serta berdaya saing.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya penyiapan SDM yang bisa memenuhi kebutuhan perkembangan teknologi berbasis digital pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya. (rdr/ant)