Target KUR Bank Nagari 2021 Rp1,6 T, Sudah Terealisasi sampai Oktober Rp1,5 T

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat atau dikenal Bank Nagari telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,5 triliun lebih hingga Oktober 2021.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra di Padang, Senin, mengatakan target penyaluran KUR Bank Nagari 2021 secara keseluruhan adalah sebesar Rp1,6 triliun. “Target penyaluran KUR tersebut dibagi dua, yakni KUR Konvensional sebesar Rp1,4 triliun dan KUR Syariah Rp250 miliar,” sebutnya.

Ia mengatakan penyaluran KUR Konvensional hingga Oktober 2021 sudah terealisasi Rp1,3 triliun kepada sebanyak 8.948 debitur Sedangkan pada KUR Syariah sudah terealisasi sebesar Rp203 miliar yang disalurkan kepada sebanyak 1.899 debitur. Kredit Usaha Rakyat merupakan pinjaman untuk individu atau badan usaha yang melakukan usaha produktif di seluruh sektor ekonomi yang digunakan untuk untuk pembelian atau pengadaan barang modal.

Misalnya untuk pembangunan atau pembelian tempat usaha, pembelian mesin, peralatan kerja, kendaraan, pembelian atau pengadaan sarana produksi dan lain-lain.

Kemudian KUR juga bisa untuk investasi dan tambahan modal kerja usaha, seperti penambahan persediaan barang dagang, kebutuhan biaya untuk operasional usaha, pembelian atau pengadaan bahan mentah atau bahan baku usaha, dan lain-lain yang termasuk kriteria modal kerja.

Ketentuan pokok untuk mendapatkan KUR tersebut yaitu maksimal plafond kredit sesuai ketentuan berlaku. Jangka waktu KMK KUR maksimal 4 tahun dan KI KUR maksimal 5 tahun dan suku bunga relatif kecil. Persyaratan yang diperlukan yakni menandatangani aplikasi permohonan kredit dengan menyertakan photo copy KTP suami atau istri dan photo copy Kartu Keluarga.

Selain itu juga melampirkan photo copy buku nikah atau cerai, bagi yang menikah atau pernah menikah. Pas photo berwarna suami atau istri ukuran 4 x 6 masing-masing 2 dua lembar. Kemudian menyertakan photo usaha minimum dua lembar. Surat Keterangan Usaha yang diantaranya menggambarkan keterangan lamanya usaha calon debitur berjalan.

Selanjutnya photo copy bukti kepemilikan agunan, photo copy buku tabungan di PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, dan lolos verifikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version