Tertibkan Pedagang yang Jualan di Bahu Jalan, Pemkab Solsel bakal Relokasi ke Kios Pasar

PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat akan merelokasi semua pedagang yang selama ini menempati bahu jalan ke kios pasar yang ada supaya lebih tertib dan lalu lintas lancar saat hari pasar.

“Kios dan los yang kosong di pasar-pasar daerah itu akan diutamakan bagi pedagang yang selama ini menempati bahu jalan, dan ini akan membuat pasar lebih tertib, aman, nyaman,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solsel Budiman di Padang Aro, Rabu (1/12/2021).

Dengan penataan ini katanya, maka kios dan los yang selama ini kosong dapat terisi sehingga berimbas pada kenyamanan pedagang maupun pengunjung sekaligus dapat meningkatkan PAD. Sekarang pemerintah sedang berupaya melakukan penempatan pedagang pada setiap blok sesuai jenis dagangan agar seragam.

Dengan pengelompokan pedagang sesuai jenis dagangan akan memudahkan masyarakat dalam berbelanja. Apa jenis barang yang mau dibeli pengunjung cukup mendatangi kios yang sudah diatur. Pihaknya sudah mulai menata pedagang di bahu jalan dan merelokasinya ke pasar baru Padang Aro, dan pada akhir Desember 2021 ini juga akan dilakukan di Pasar Muaralabuh. Dua pasar ini merupakan pasar yang dikelola oleh Pemkab Solsel.

Terkait PAD dari sektor pasar katanya, saat ini sudah tercapai sekitar Rp200 juta dari target yang diberikan Rp300 juta, masih ada kekurangan sekitar Rp100 juta lagi namun akan diupayakan pada Desember sudah tercapai.

Terlambatnya capaian PAD dari sektor pasar karena banyak pedagang yang terdampak pandemi COVID-19 sehingga daya beli masyarakat menurun. “Karena daya beli menurun, maka kami memberi toleransi kepada pedagang yang menempati kios dan los untuk mencicil sehingga PAD juga belum tercapai,” ujarnya.

Selain itu akan dioptimalkan pendapatan dari sektor parkir, dimana selama ini dikelola oleh pihak ketiga maka sekarang akan dikelola oleh pengelola pasar. “Tahun depan kami mengupayakan e-retribusi untuk parkir dan sejauh ini baru diberlakukan pada kios dan los pedagang,” katanya. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version