PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT. Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat melakukan penandatanganan MoU atau kerja sama dengan Asosiasi Peternak Closed House (APCHADA) Daerah Provinsi Sumbar terkait dengan penyaluran dan penggunaan gas LPG nonsubsidi untuk peternakan ayam pedaging Closed House di seluruh Sumatra Barat.
Kerja sama ini didasari dengan semangat dan keinginan yang sama antara kedua belah pihak dalam upaya mengontrol dan mengawasi penggunaan gas LPG sebagai salah satu komponen penting dalam operasional Peternakan Closed House.
Gunanya agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg (subsidi)/gas oplosan yang dijual/disalurkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Pada Selasa (15/10/2024) di Kantor Pertamina.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penyaluran gas LPG 3 kg (subsidi) untuk betul-betul tepat sasaran.
Penandatanganan MoU ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, di mana pihak Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat diwakili oleh Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar, Narotama Aulia Pazri, sementara dari pihak APCHADA Sumbar ditandatangani oleh Ketua APCHADA Sumbar Marlis.
MoU ini turut disaksikan dan dihadiri oleh unsur pemerintah, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Dinas ESDM Sumbar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, pengurus APCHADA Sumbar, dan Agen LPG non-subsidi se-Sumbar. Semua pihak sepakat mensukseskan maksud dari kerja sama ini, agar bermanfaat untuk semua pihak.
Marlis, Ketua APCHADA Sumbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga Retail Sumbar yang telah memberikan kepercayaan untuk bekerja sama dalam penyaluran, penggunaan, dan pengawasan gas LPG yang digunakan untuk operasional Kandang Closed House milik anggota APCHADA di seluruh Sumbar.
APCHADA Sumbar berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk menyukseskan maksud dari kerja sama ini, karena dipastikan anggota APCHADA yang berjumlah sekitar 200 Kandang Closed House yang tersebar di berbagai daerah di Sumbar akan mendapatkan manfaat yang besar secara ekonomi.