Bank Nagari dan Pemkab Sijunjung Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Produk Perbankan

Foto bersama direksi Bank Nagari dan Pemkab Sijunjung usai MoU tentang pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam digitalisasi ekonomi daerah, Jumat (3/12).

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Untuk meningkatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat, PT. Bank Nagari melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung tentang pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam digitalisasi ekonomi daerah, Jumat (3/12). 

Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di kantor pusat Bank Nagari tersebut dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Yusri, Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Nagari. 

Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad mengatakan, ada beberapa poin kerjasama yang ditandatangani oleh pihaknya dengan Pemkab Sijunjung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam digitalisasi ekonomi daerah.

Kerjasama tersebut meliputi pelaksanaan digitalisasi pajak daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, pelaksanaan pembayaran retribusi dengan Dinas Pertanian, pelaksanaan pembayaran retribusi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM. 

“Selain itu kami juga melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pelaksanaan pembayaran retribusi dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sijunjung terkait pelaksanaan pembayaran retribusi,” jelasnya. 

Dijelaskan, Bank Nagari telah bekerjasama dengan pemerintah daerah se Sumbar melakukan digitalisasi atau elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik sisi pengeluaran maupun sisi penerimaan daerah.

Di sisi pengeluaran, pihaknya telah mengimplementasikan aplikasi SP2D Online pada pemerintah daerah se Sumbar. Sedangkan dari sisi penerimaan, Bank Nagari juga telah mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), E Retribusi, host to Host PBB, pajak daerah online dan Samsat online di Kabupaten/Kota se Sumbar. 

“Pelaksanaan digitalisasi layanan Pemda tersebut, telah terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas Pemda, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah,” kata Irsyad. 

Ia menambahkan, e-retribusi adalah sistem yang disediakan oleh Bank Nagari berbasis WEB untuk membantu Pemda dalam pengelolaan retribusi secara digital dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah sehingga tercipta efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas transaksi retribusi bagi Pemda.

“Yang mana sistem ini juga menyediakan Eksekutif Report untuk pejabat Pemda. Jumlah retribusi untuk Provinsi Sumatera Barat adalah 32 jenis,” ungkapnya. 

Lebih lanjut disampaikan, lmplementasi e-retribusi di Sumbar dengan Bank Nagari meliputi retribusi pasar, retribusi pariwisata, retribusi pasar, retribusi sampah, dan retribusi KIR kendaraan. “Dengan ditandatanganinya PKS dengan Pemkab Sijunjung, maka bertambah jenis retribusi, yakni retribusi pasar ternak yang juga menggunakan QRIS Bank Nagari,” ujarnya. 

Kemudian, untuk retribusi pihaknya mendukung 17 Kabupaten dan kota di Sumbar dalam hal transaksi non tunai dengan memanfaatkan QRIS sebagai salah satu media pembayarannya.

Sementara itu Irsyad mengatakan, terkait pajak daerah, diketahui ada 11 jenis pajak seperti PBB, BPHTB, Hotel, Restauran, Reklamae dan lain lain. Bank Nagari sudah mengakomodir seluruh Kabupaten dan Kota se Sumbar untuk pembayaran PBB menggunakan channel digital Bank Nagari (ATM, NCM, dan Mobile Banking).

Untuk dua kota yakni Padangpanjang dan Payakumbuh Bank Nagari telah mengintegrasikan dengan GOPAY dan TOKOPEDIA untuk media pembayarannya, dimana GOPAY dan TOKOPEDIA juga merupakan mitra bisnis digital Bank Nagari.

Khusus untuk Kabupaten Sijunjung, Bank Nagari juga telah bekerjasama dengan TELKOMSEL terkait penempatan 3 unit smart tax – Tapping Box untuk pembayaran Pajak Restauran/Rumah Makan dan Hotel. Hal ini memudahkan para kasir Rumah Makan/Restauran dan Hotel, tidak perlu lagi menjumlahkan pajak yang harus dibayarkan ke Pemda.

Diketahui, Posisi QRIS Bank Nagari per 30 November 2021 adalah merchant sebanyak 15.951 dengan transaksi 329.000 trx dan nominal transaksi sebesar Rp 52,5 miliar. Sistem e-retribusi yang dirancang sudah mengakomodir transaksi non-tunai berbasis QRIS, dimana Bank Nagari sudah mendapatkan izin Bank Indonesia terkait layanan QRIS. 

Irsyad menyebutkan, Bank Nagari selalu berkomitmen untuk berperan serta dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder dan diharapkan keberadaannya akan mampu ikut mendorong pertumbuhan pembangunan di Sumbar.

“Terima kasih kepada Bupati Sijunjung dan seluruh jajarannya, serta OJK dan BI yang telah memberikan dukungan dan kepercayaannya kepada kami dalam hal pelayanan transaksi keuangan. Kami berharap kerjasama lainnya dalam hal layanan perbankan dapat ditingkatkan dan disinergikan,” tukasnya. 

Sebagai gambaran, kondisi neraca Bank Nagari cabang Sijunjung (konsolidasi) per November 2021 meliputi total aset Rp 819.002.000, laba Rp 29.577.000, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 477.339.000, Kredit Rp 809.877.000. (*/rdr)

Exit mobile version