JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah melakukan rapid test residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan uji yang dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota, 90% anggur tersebut dinyatakan bebas residu, dan 10% lainnya mengandung residu dalam batas aman.
Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Yusra Egayanti, mengungkapkan bahwa meski hasil uji menunjukkan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi, beberapa sampel tetap akan dikirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya.
“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Yusra, Kamis (31/10/2024).
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, sebelumnya telah menginstruksikan investigasi lebih lanjut terkait isu residu pestisida pada anggur ini, yang awalnya mencuat di Thailand. Ia meminta OKKP dan OKKPD untuk memperketat pengawasan produk pangan segar yang beredar di pasar dalam negeri.
Di Thailand, temuan residu pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China sempat menjadi sorotan. Namun, Food and Drugs Administration (FDA) Thailand menyatakan bahwa produk anggur tersebut tetap aman dikonsumsi. NFA pun berkomitmen menjaga keamanan produk di Indonesia agar sesuai standar.
Yusra juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan kebiasaan konsumsi yang baik, seperti memastikan izin edar pada buah, serta mencuci anggur dengan air bersih sebelum dikonsumsi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan kesehatan konsumen secara optimal.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional terus menggencarkan konsumsi buah lokal sebagai alternatif sehat dan segar. Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, mengatakan, buah lokal memiliki keunggulan dalam hal kesegaran karena dikonsumsi sesuai musimnya dan tidak perlu menempuh perjalanan jauh.
Menurut Rinna, konsumsi buah lokal juga mendukung Perpres 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. “Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat.” tutupnya. (rdr)
Komentar