Semen Padang Dapat Penghargaan dari KIP, Nur Anita: Ini Adalah Peran Semua Pihak

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi (kiri) menyerahkan Piala Peringkat ke-1 Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori BUMN/BUMD di Sumbar kepada Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, di Bukittinggi, Senin (6/12/2021).

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih perusahaan di bidang KIP tahun ini. “Alhamdulillah, ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak baik tim PPID, atasan PPID, unit kerja di lingkungan perusahaan sebagai PPID pembantu, pemangku kepentingan lainnya.”

“Dan juga dukungan manajemen yang terus mendorong kami untuk selalu memberi perhatian dalam memberikan layanan paripurna terhadap kebutuhan informasi publik sesuai yang diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Nur Anita yang juga PPID PT Semen Padang.

Ia mengungkapkan pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap KIP di perusahaan dengan terus melakukan inovasi dan improvement. “Sejak tahun lalu kami berbenah, dan tim PPID bekerja keras mewujudkan hal ini. Dan, semua ikhtiar ini telah membuahkan hasil. Namun demikian, kami menyadari banyak hal lagi yang harus kami benahi,” ujar Nur Anita.

Keikutsertaan PT Semen Padang pada pemeringkatan Badan Publik merupakan yang keenam kali sejak 2016. Pada 2016, dan 2017 PT Semen Padang berhasil meraih juara 1. Pada 2018 meraih juara 2. Pada 2019, 2020 dan 2021 kembali membuktikan diri sebagai BUMN/BUMD terbaik di Sumbar dalam KIP.

Gubernur Sumbar diwakili Kadis Kominfo dan Statistik Jasman Rizal mengatakan, peran Komisi Informasi saat ini sangat luar biasa. KI sangat dibutuhkan dan ini merupakan buah reformasi tahun 1998 dan baru 10 tahun kemudian dirasakan dengan lahirnya UU No 14 Tahun 2008.

“Tantangan global menuntut adanya keterbukaan. Di setiap lembaga pemerintahan atau Badan Publik tidak ada lagi yang rahasia. Anggaran nagari misalnya, juga terbuka. Ini hak rakyat untuk tahu,” jelasnya.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan, bagi Pemerintah Provinsi Sumbar, keterbukaan informasi merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan, menuju good and clean governance. Tak lupa Wagub Audy meminta kepada semua pihak agar menyebarkan berita-berita positif mengenai Sumbar, dan menghindari hoaks.

“Saya terus mengamati pemberitaan di media maupun internet, baik mengenai pribadi maupun Pemprov Sumbar. Dan alhamdulillah tiga bulan ini bagus,” katanya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version