JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) resmi mengumumkan penghentian operasi beberapa lini usahanya. Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas.
Konsekuensinya, sejumlah karyawan yang bekerja di lini usaha yang ditutup terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bukalapak bakal melakukan restrukturisasi besar-besaran. Salah satu langkah yang diambil adalah menutup sejumlah lini usaha yang dinilai kurang menguntungkan.
Keputusan ini tentu berdampak pada karyawan yang bekerja di divisi tersebut. Perusahaan tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk para karyawan yang terdampak, termasuk kemungkinan program relokasi atau pesangon.
Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi menjelaskan, rencana penutupan anak usaha dilakukan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan dan menjaga keuangan tetap stabil.
“Dalam mengembangkan bisnisnya, perseroan selama ini fokus kepada pertumbuhan yang menguntungkan dan berkelanjutan untuk jangka panjang, serta menciptakan nilai nyata melalui optimalisasi kinerja operasi dan mempertahankan disiplin keuangan untuk mencapai tujuan-tujuan pertumbuhan,” kata dalam jawabannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (5/11/2024).
Menurut Fika, sejak melakukan penawaran saham umum perdana atau IPO pada tahun 2021, perseroan telah melakukan investasi dalam mengembangkan bisnisnya secara organik dan melalui sejumlah pengambilalihan dalam rangka memasuki pangsa pasar baru.
“Namun sejak perseroan melakukan IPO, pasar di mana perseroan beroperasi telah mengalami perubahan yang substansial, begitu pula dengan dinamika persaingan,” ujar Fika.