PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah memudahkan karyawan PT Semen Padang dalam menyalurkan zakatnya kepada para mustahik.
Bahkan, zakat yang dipercayakan karyawan tersebut kepada UPZ Baznas Semen Padang telah disalurkan dengan tepat, sesuai dengan ketentuan agama.
“Alhamdulillah, kami dari PT Semen Padang berterimakasih kepada kawan-kawan di UPZ Semen Padang, karena telah memudahkan kami para karyawan dalam menyalurkan kewajiban kami untuk membayar zakat,” kata Oktoweri, Rabu (15/12/2021).
Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, sebut Oktoweri, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta. Karena dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa di setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.
“Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil,” ujarnya. (rdr)