JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Elon Musk menjadi orang Amerika Serikat dengan jumlah pembayaran pajak pendapatan paling besar sepanjang sejarah. Di tahun 2021 ini dia menyetor pajak sebesar sekitar Rp119 triliun.
Dikutip dari Forbes, Elon Musk pada tahun 2021 ini diperkirakan membayar pajak pendapatan sebesar US$ 8,3 miliar atau setara dengan Rp119 triliun. Jumlah pajak yang dibayarkan bos Tesla itu melebihi ‘rival’ terdekatnya, Jeff Bezos yang diperkirakan cuma bayar pajak pendapatan US$ 2,4 miliar (setara Rp34,525 triliun).
Jumlah pajak pendapatan yang dibayar Musk tahun ini diyakini sebagai yang terbesar yang pernah dibayarkan seorang warga negara Amerika Serikat. Adapun besarnya jumlah pajak tersebut terkait erat dengan keputusan Musk menjual sahamnya di Tesla sebesar US$ 13 miliar pada Desember ini.
Musk mengklaim jumlah pajak pendapatan yang dia bayarkan tahun ini adalah yang terbesar yang pernah dibayarkan warga negara Amerika Serikat. Musk mengungkapkan klaim tersebut melalui akun Twitternya pada pekan ini, menanggapi kicauan Senator Massachusetts Elisabeth Warren yang mempertanyakan pembayaran pajak Musk setelah dia terpilih sebagai Person of The Year Majalah Times.
“Dan jika Anda bisa membuka mata hanya 2 detik saja, Anda akan menyadari saya akan membayar pajak lebih banyak dibanding orang Amerika manapun sepanjang sejarah,” kicau Musk.
Dikutip dari USA Today, Elisabeth Warren sempat mempertanyakan pembayaran pajak pendapatan banyak orang-orang kaya di Amerika Serikat. Berdasarkan investigasi ProPublica, Musk dituding tidak membayar pajak pendapatan ke pemerintah federal pada beberapa tahun lalu.
Sebagai catatan, jumlah pajak pendapatan yang harus dibayar orang per orang warga Amerika Serikat tidak dapat diketahui secara umum. Hanya IRS (Internal Revenue Service) yang tahu persis jumlah kewajiban pajak yang harus dibayar setiap orang. (detik.com)