912 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Kerugian Capai Rp18 Miliar

Bangkai ikan mati di Danau Maninjau, Kabupaten Agam. (Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan kerugian akibat ikan mati dalam jumlah besar di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya mencapai Rp18,24 miliar.

“Kerugian itu berasal dari 912 ton ikan jenis nila dan mas dengan harga Rp20 ribu per kilogram di tingkat petani keramba,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Rabu (22/12).

Ia mengatakan, ikan yang mati itu dengan ukuran siap panen pada ratusan keramba jaring apung. Sebagian petani, tambahnya, telah melakukan panen secara dini, sehingga tidak mengalami kerugian. “Ada sebagian petani melakukan panen saat ikan di sekitar keramba jaring apung sudah ada yang mati,” katanya.

Ia menambahkan, ke 912 ton ikan mati itu tersebar di empat nagari yakni, Nagari Tanjung Sani sebanyak 400 ton, Nagari Koto Kaciak 300 ton, Nagari Koto Malintang 12 ton, Nagari Koto Gadang Anam Koto 200 ton. Ikan itu mati akibat kekurangan oksigen setelah angin kencang disertai curah hujan tinggi melanda daerah itu.

Dengan kondisi itu, oksigen di perairan danau vulkanik itu berkurang, sehingga ikan menjadi pusing dan mati. “Kematian ikan 912 ton ini terjadi semenjak 6 sampai 21 Desember 2021,” katanya. Ia mengakui, keramba jaring apung di Danau Maninjau masih ada sebanyak 17.000 petak. Saat ini sekitar 70 persen keramba jaring apung diisi bibit ikan oleh petani. Satu petak keramba diisi sekitar 500 kilogram sampai satu ton bibit ikan. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version