PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kesehatan Kota Padang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyasar distributor, agen, dan toko ritel modern di sepanjang Jalan Pondok, Kampung Pondok, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (18/12/2024).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah produk kedaluwarsa, kemasan rusak, serta produk yang tidak memiliki izin edar (TIE).
“Kami ingin memastikan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk produk impor dan parcel. Konsumsi makanan yang aman adalah prioritas kami,” ujar Andree.
Andree menjelaskan bahwa produk kedaluwarsa yang ditemukan akan ditarik dari pasaran dan diganti dengan barang baru. Para pelaku usaha juga diminta untuk mengembalikan (retur) barang kepada distributor minimal tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa.
“Parcel yang diperiksa hari ini telah memenuhi standar keamanan. Masa kedaluwarsanya rata-rata di atas tiga bulan, sehingga kami pastikan Natal dan Tahun Baru aman,” tegasnya.
Komentar