Tarif PPN sebesar 12 persen hanya akan berlaku untuk barang-barang tertentu yang dianggap sebagai barang mewah atau yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat dengan daya beli tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan segera mengumumkan daftar lengkap barang yang terkena kenaikan tarif PPN.
Pengumuman tersebut juga akan mencakup kebijakan-kebijakan lain yang menjadi bagian dari paket reformasi perpajakan.
“Kami akan mengumumkan bersama Menko Perekonomian mengenai keseluruhan paket kebijakan, tidak hanya terkait PPN 12 persen,” ujar Sri Mulyani.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, dengan tetap memberikan pengecualian bagi barang dan jasa penting, pemerintah berupaya memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil dan sektor strategis.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal yang berimbang antara kebutuhan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat.
Masyarakat kini menantikan pengumuman lebih lanjut terkait rincian barang yang dikenakan tarif PPN baru ini. (rdr/indonesia)
Tarif PPN sebesar 12 persen hanya akan berlaku untuk barang-barang tertentu yang dianggap sebagai barang mewah atau yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat dengan daya beli tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan segera mengumumkan daftar lengkap barang yang terkena kenaikan tarif PPN.
Pengumuman tersebut juga akan mencakup kebijakan-kebijakan lain yang menjadi bagian dari paket reformasi perpajakan.
“Kami akan mengumumkan bersama Menko Perekonomian mengenai keseluruhan paket kebijakan, tidak hanya terkait PPN 12 persen,” ujar Sri Mulyani.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, dengan tetap memberikan pengecualian bagi barang dan jasa penting, pemerintah berupaya memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil dan sektor strategis.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal yang berimbang antara kebutuhan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat.
Masyarakat kini menantikan pengumuman lebih lanjut terkait rincian barang yang dikenakan tarif PPN baru ini. (rdr/indonesia)