PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi menyebut pertumbuhan positif pajak di Ranah Minang ditopang oleh lima sektor dominan.
“Kelima sektor itu ialah administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial tumbuh positif atas dampak perubahan aturan pemungutan pajak oleh instansi pemerintah,” kata Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi Arif Mahmudin Zuhri di Padang, Sabtu.
Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran yang meliputi reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sektor aktivitas keuangan dan asuransi tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran PPh Pasal 21. Sementara, sektor industri pengolahan tumbuh negatif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.
Secara umum realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumbar periode Januari hingga November 2024 sebesar Rp5,21 triliun dari target APBN sebesar Rp6,44 triliun, atau 80,9 persen dari total target.
“Realisasi pajak ini tumbuh positif 0,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Arif.