DUMAI, RADARSUMBAR.COM — PT Semen Padang bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menandatangani perjanjian kerja sama terkait penggunaan perairan Terminal Khusus PT Semen Padang seluas 81.947 meter persegi dan berlokasi di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Dumai, Senin (20/1/2025). Direktur Operasi PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, dan Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari KSOP Kelas I Dumai dan staf pimpinan PT Semen Padang.
Pri Gustari Akbar mengatakan, kerja sama ini berdurasi selama lima tahun, mulai 18 April 2024 hingga 18 April 2029, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Perjanjian kerjasama ini menjadi pedoman bagi kami di PT Semen Padang dan juga bagi KSOP Kelas I Dumai dalam pengelolaan perairan.”
“Baik untuk bangunan maupun kegiatan lainnya di atas dan/atau di bawah air di Terminal Khusus PT Semen Padang,” kata Pri Gustari usai penandatangan perjanjian kerja sama.
Komentar