Sistem Anti Suap PT Semen Padang Diapresiasi Kajati Sumbar

Kajati Sumbar saat webinar Semen Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kajati Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono dalam webinar Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mengapresiasi kegiatan yang dilakukan PT Semen Padang dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

“Saya apresiasi kegiatan yang digelar PT Semen Padang ini. Ayo, mari berlomba-lomba dalam kebaikan. Ayo jangan korupsi, dan jangan bosan-bosan serta lelah untuk berbuat baik,” kata Anwarudin

Kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum, sebut Anwarudin, rada-rada capek, karena semakin ditindak semakin banyak yang melakukan pidana korupsi. Bahkan, sinyalemen dari Tokoh Proklamator Bung Hatta sekitar tahun 1970-an juga telah memberikan warning, yaitu korupsi telah membudaya di Indonesia.

“Warning dari Bung Hatta yang itu harus dimaknai bahwa ini suatu peringatan. Kalau budaya, bangsa Indonesia seharusnya tidak punya budaya korupsi. Cuma memang kok intensitasnya sudah di segala lini,” ujarnya

Mantan Wakajati Jawa Timur itu juga mengapresiasi PT Semen Padang yang telah berikhtiar terus untuk melakukan suatu upaya-upaya dalam rangka GCG yang tentunya akan mengeliminir mengenai adanya froud, gratifikasi dan lain sebagainya.

Untuk itu, kepada manajemen PT Semen Padang dan insan perusahaan, teruslah meningkatkan dan mensinergikan sistem-sistem yang sudah dibuat, seperti WBS yang menurutnya merupakan langkah-langkah mewujudkan GCG di PT Semen Padang yang notabenane merupakan perusahaan kebanggaan bangsa Indonesia.

“Apa yang telah dilakukan PT Semen Padang ini sudah sangat bagus, saya apresiet, dan ini sejalan dengan Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” berbernya.

Terkait manfaat ISO 37001:2016, Anwarudin pun memaparkan 6 prinsip dasarnya. Pertama, proporsional prosedur, yaitu harus taat dan dipertanggungjawabkan, serta dilaksanakan atau diimplementasikan. Kedua adalah komitmen pimpinan. Menurutnya, komitmen pimpinan itu sangat penting, dan PT Semen Padang menurutnya sangat komit mengimplementasikannya.

Kemudian yang ketiga dan seterusnya, adalah manajemen resiko, due diligence, komunikasi, serta monitor dan evaluasi. Sedangkan manfaat dari ISO 37001 ini adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi, menyelamatkan innocent people, membangun islan of integrity, membangun budaya integritas dan membangun citra korporasi.

“Tindak pidana korupsi suatu hal serius dan khusus di Indonesia, korupsi sudah merampas hak-hak ekonomi rakyat, hak-hak ekonomi negara, dan hak-hak tentang pembangunan di masyarakat Indonesia yang tujuannya sebagaimana dalam konstitusi adalah masyarakat yang adil dan makmur,” katanya.

Anwarudin juga memaparkan tindak pidana korupsi. Kata dia, UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa korupsi identik dengan suap. Menurutnya, suap itu terdiri dari dua, suap aktif (memberi suap) dan suap pasif (menerima suap).

Kemudian, korupsi juga terjadi pada penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi, termasuk kerugian keuangan negara atau kerugian eknomi negara. “Bahkan, sekarang ini kami tidak lagi fokus hanya pada kerugian keuangan negara, tapi juga fokus pada kerugian ekonomi negara,” ujarnya.

Melalui kegiatan webinar ini, Anwarudin meminta PT Semen Padang untuk terus melakukan pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi dengan meningkatkan kerjasama dengan instasi penegak hukum, meningkatkan pengembangan standar dan prosedur yang dirancang untuk menjaga integritas perusahaan.

“Selain itu, terus juga meningkatkan transparansi pada perusahaan, di samping tetap memprihatinkan prinsip business judgement rule dan good corporate governance dalam setiap pengambilan keputusan,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version