JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil terkait pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025. “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/01).
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, diskon 50 persen biaya listrik ini akan menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan rumah tangga. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang mengatur pemberian diskon biaya listrik selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon listrik ini dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang dibayar pada Februari 2025) dan pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada Maret 2025).
Komentar