Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan diskon ini, pelanggan hanya perlu membayar setengah dari harga token listrik sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Diskon listrik 50 persen ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama terkait dengan dampak kenaikan PPN atas barang mewah yang menjadi 12 persen pada 2025.
Namun, pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA tetap akan dikenakan PPN sebesar 12 persen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rdr/ant)
Komentar